Deklarasi Damai, Jaga Kondusifitas Di Kabupaten Karawang
Karawang, arusperubahan.com – Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Karawang sepakat melakukan deklarasi damai.
Bertempat di lapangan apel Satuan Intelkam Polres Karawang, Deklarasi damai untuk menjaga terciptanya situasi kamtibmas aman damai di wilayah hukum Polres Karawang disaksikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, Jumat (20/08/2021).
Sebanyak 8 Ormas dan LSM di kabupaten Karawang yang hadir dan diwakili oleh masing-masing ketuanya itu sepakat menyatakan mendukung dan bersinergi dengan Polri khususnya Polres Karawang dalam menjaga harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat) di Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono didampingi Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu dan Kasat Intelkam AKP Agustinus Manurung mengatakan deklarasi damai ini dengan tujuan untuk bersama-sama bersinergi menciptakan harkamtibmas, sehingga ketika wilayah kabupaten Karawang aman maka iklim investasi lebih baik, ekonomi tumbuh, masyarakat menjadi sejahtera.
Hadir dalam Deklarasi Damai tersebut yakni Suparno Ketua LSM Laskar NKRI, Awandi Siroj S. Ketua LSM LMP, M. Topan S. Ketua LSM KOMPAK, H. Engkos Ketua Ormas Satria Banten, Indra Satrio Ketua LSM Gibas Jaya, Erik Ketua LSM Benteng Karawang Nusantara, Iyan Sekjen LSM GMPI dan Usep Ketua LSM Gibas Cinta Damai.