Senin, November 25, 2024
Polhukam

Dengan Sigap Personil Unit Laka Lantas Polres Ciko, Tangani Kecelakaan Motor di Gunungjati

Cirebon, arusperubahan.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jln Raya Gunungjati. Tepatnya di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati, pada Rabu (29/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, dua pengendara dikabarkan mengalami luka-luka yang kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Permata.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH yang disampaikan oleh Kasi Humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH mengatakan, ” peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan motor Yamaha Xeon nopol E 5963 BO dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion nopol E 2644 II “. Ujarnya.

Hal senada Kasat Lantas Ciko menjelaskan ” Bermula saat motor Yamaha Xeon yang dikendarai oleh SU (39) warga Desa Jatimerta, Kecamatan Gunungjati datang dari Selatan ke Utara. Setibanya di lokasi kejadian, Dia hendak menyebrang jalan dari Barat menuju ke timur. Apes, dari belakang datang Yamaha Vixion yang dikendarai oleh SR (23) warga Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan “. Jelas Akp Triyono Raharja, S.IK.MH, CPHR.

Lanjut Triyono “Kronologisnya, Yamaha Xeon datang dari Barat menyebrang ke Timur ke arah perputaran median jalan, kemudian bertabrakan dengan kendaraan Yamaha Vixion yang sedang melaju lurus dari Selatan ke Utara atau dari Gunungjati menuju Kapetakan,” papar Akpol 2013 ini.

Akibat kejadian tersebut, menyita perhatian masyarakat. Anggota Polsek Gunungjati yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke lokasi dengan membawa mobil dinas Ranger. Polisi kemudian mengevakuasikan korban ke Rumah Sakit Permata. Korban pun berhasil diselamatkan dengan pertolongan medis. Tambah Kasi humas Ciko.

“Dua pengendara melangalami luka-luka, kini dalam perawatan medis di Rumah Sakit Permata,” tandasnya.

Selain itu, melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut ke Mako Polsek Gunungjati untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas proses penyelidikan selanjutnya. Tutup Iptu Ngatidja. SH. MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *