Dengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Mentaya Hulu Gelar Jum’at Curhat
Kalteng , arusperubahan.com – Kegiatan Jumat Curhat oleh Personil Polsek Mentaya Hulu Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, Melalui Program Jum’at Curhat untuk mendengar langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian maupun situasi Kamtibmas di Kecamatan Mentaya Hulu. Jumat (21/07/2023) pagi.
Pelaksanaan Jumat curhat kali ini dihadiri oleh Waka Polsek Mentaya Hulu yang didampingi Personel Polsek Mentaya Hulu bersama Babinsa Kuala Kuayan dan masyarakat rt. 6 kelurahan Kuala Kuayan Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotim Prop. Kalteng.
Kegiatan Jumat curhat ini bertempat di rumah sdr. Imam Jl. Sukadamai Kel. Kuala Kuayan Kec. Mentaya Hulu dengan penuh keakrapan polisi dan masyarakat dengan sesi tanya jawab tentang keluhan dan kritik masyarakat tentang kamtibmas di wilayah Kuala Kuayan, dalam kegiatan tersebut telah disampaikan beberapa keluhan warga yakni Permasalahan kebakaran lahan, Adanya penyetruman ikan di sungai, Kemudian Polsek Mentaya Hulu menanggapi keluhan warga masyarakat tesebut pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi tentang bahaya kebakaran lahan kepada warga yang akan melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar, Personil Polsek mentaya hulu akan melakukan patroli air dan melakukan penyelidikan terkait maraknya penyetruman ikan yang di lakukan warga.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, S.H mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini merupakan kegiatan yg sangat bermanfaat untuk mengetahui permasalahan yang sedang terjadi di masyarakat sehingga pihak Kepolisian bisa mengantisipasi kejadian yang dapat merugian semua pihak.
“Adapun Maksud dan Tujuan Jumat Curhat adalah untuk menggali informasi permasalahan yang terjadi di masyarakat serta melakukan deteksi dini sebagai langkah awal agar Harkamtibmas di wilkum Polsek Mentaya Hulu selalu terjaga”, kata Kapolsek.(MtyHulu-01)