Dirlantas Polda Jabar Pantau Arus Mudik di KM 57
Karawang, arusperubahan.com – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2024 Dirlantas Polda Jabar memantau arus kendaraan dari rest area tol KM 57.
Dalam kesempatan tersebut Kombes Pol. Wibowo beserta jajarannya menginformasikan kondisi arus kendaraan saat di beberapa wilayah Jawa Barat, Jumat (29/12/2023).
Pada Jalur tol Utara dan jalur wisata di laporkan situasi arus lalu lintas cukup ramai namun landai. Terpantau dari tol Cikatama 1, kendaraan dari arah Jakarta menuju ke timur mengalami penurunan dari 2100 menjadi 1700 atau turun sekitar 16%.
“Hari ini penurunan terjadi dari arah Jakarta menuju ke timur, terpantau dari gerbang tol Cikatama 1 dimana dari 2100 kendaraan turun menjadi 1700 atau turun sekitar 16%. Sebaliknya yang dari arah Timur menuju ke arah Jakarta tercatat di Gerbang Tol Cikatama 2 mengalami peningkatan dari 1800 menjadi 1.900 atau naik sekitar 2%, ” jelas Kombes Pol. Wibowo
“Kendaraan ke arah wisata bandung dari Gerbang Tol Cipularang atau Gerbang Tol Calitapa 1 mengalami penurunan dari 2100 menjadi 1200 atau turun sekitar 44%, sedangkan yang mengarah ke Jakarta dari Bandung di Gerbang Tol Kalitapa 2 juga turun dari 2300 jadi 1300 atau turun sekitar 45%, ” tutur Kombes Pol. Wibowo.
Dirlantas Polda Jabar menilai Visi rasio kapasitas kendaraan yang ada didalam tol masih cukup landai sehingga skema atau pola2 penanganan yang dipersiapkan mulai dari kontra flow 1 menjadi 3 lajur kemudian one way tidak dilakukan karena masih dalam kondisi normal.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Jabar menyampaikan kondisi jalur arteri khusus wisata, di Lembang dilakukan oneway untuk menarik kepadatan lalu lintas dari arah Lembang menuju Bandung
Sedangkan untuk Puncak hari ini diberlakukan oneway untuk menarik arus kendaraan dari puncak ke arah Ciawi Gadog, dilakukan pada puku 15.00 wib dan berakhir 16.30 wib.
“Sesuai prediksi puncak mudik ke 2 terjadi tanggal 29 hari ini sampai besok, di prediksi angka akan naik sehingga masih dilakukan pola pola dan skema skema yang sama, demikian juga masalah pengaturan rest area dan penertiban operasional sumbu 3 ke atas yang sudah disepakati serta mengatur kendaraan agar tidak berhenti atau parkir di bahu jalan karena akan memperlambat arus kendaraan, ” tutup Kombes Pol. Wibowo.