Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Forkopimda Kabupaten Karawang Sidak Perusahaan Tak Patuh Prokes

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap perusahaan yang tidak mematuhi Protokol kesehatan  (prokes) pada pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Karawang, Kamis (15/07/21).

Pelaksanaan Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Aep Saepulloh didampingi Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, Kapolres Bogor AKBP Rama Samtama Putra, Kadisnaker, Kadisperindag dan Kasatpol PP Kabupaten Karawang.

Hasilnya empat pabrik yakni PT. Asietex Sinar Indopratama, PT. Prysman Cables Indonesia dan PT. Indocipta Hasta Perkasa Kecamatan Cikampek serta PT. Chang Shin Indonesia di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

Dalam Sidak tersebut Tim Satgas mempertanyakan tentang Struktur Organisasi Satgas percepatan penanganan Covid-19 yang ada di perusahaan, pemberlakukan 50 persen maksimum staf work from office (WFO), dan penempatan Protokol kesehatan di Perusahaan.

Dua perusahaan yakni PT. Asietex Sinar Indopratama dan PT. Indocipta Hasta Perkasa diberikan tindakan berupa pemberian sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akibat melanggar aturan PPKM Darurat yakni masih memberlakukan 100 persen karyawannya bekerja di pabrik dan penerapan Protkes yang tidak sesuai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *