Gelar Woro-woro Polsek Gunung Jati Sasar Warga Pelanggar Prokes
Cirebon, arusperubahan.com – Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta sosialisasikan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Gunung Jati , Kamis ( 14 /04/2022 ).
Upaya Tesebut Mendukung Pemerinta dalam sukseskan Program Vaksinasi Warga guna Memmutus penyebaran Virus Covid 19, Dan dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga pentingnya Prokes dan Vaksinasi.
Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota diturunkan dengan menyasar di beberapa titik area Publik , di antaranya pasar tradisional , Jalan raya , serta area Publik lainnya tepatnya di area Pasar Villa Intan wilkum Polsek Gunung jati Polres Ciko guna menindak para pelanggar prokes di PPKM level 3 yakni warga tidak memakai masker, dengan membagikan masker.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ” Pemantauan ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang , Pengunjung maupun pengendara .
Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ” Ujannya Lulusan Akpol 2002 ini.
Sambung Fahri “Kami berikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar prokes , Karena pentingnya Prokes Covid 19 ”tegas melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “ Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga untuk selallu menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.