Gerak Cepat Tim Sanggabuana Cek Lokasi Yang Diduga Terjadi Tawuran
Karawang, arusperubahan.com – Berbagai upaya gencar dilakukan Polres Karawang Polda Jawabarat dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya.
Mulai dari pelaksanaan Patroli Prekat, Kepung Karawang dan Polisi Caket yang disiapkan sebagai pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan segala bentuk kejahatan baik siang maupun malam hari.
Hal tersebut tidak terlepas dari inisiasi orang nomer satu di Polres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yang tak kenal lelah terjun kelapangan sebagai bentuk pengawasan pimpinan kepada personil demi pelaksanaan tugas yang maksimal.
Beberapa hari yang lalu, Kapolres meluncurkan Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang, yang sengaja dibentuk khusus sebagai tim penindak dilapangan demi memberantas kejahatan dan gangguan keamanan lain yang beraksi diKarawang.
Tidak tanggung tanggung, tim Sanggabuana tersebut bergerak selama 1 x 24 jam menyisir dan menargetkan para pelaku kejahatan.
Jumat malam bertempat di Polres Karawang, Tim ini gelar apel kesiapan guna beraksi untuk patroli diwilayah Kab Karawang. Sabtu dinihari (25/3/2023).
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi, Tim bergerak menyisir jalur rawan diwilayah Karawang.
” Sasaran kita adalah titik titik tongkrongan dan jalur rawan begal, sebagai antisipasi terjadinya tawuran kita cek kendaraan yang masih terpakit disisi jalan, dan melakukan pengecekan badan dan kelengkapan kendaraan pengendara. Kata Kasat.
Tim juga melakukan pengecekan kelokasi yabg diduga terjadinya Tawuran disalah satu lokasi diwilayah Karawang.
” Kecepatan imformasi masyarakat demi membantu tugas kami sangatlah penting, sehingga kejadian dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak terjadi hal hal yang diinginkan, ujar Kasat.
” Kita lakukan pengecekan, dan ternyata lokasi yang diduga terjadi tawuran, lokasi aman, para pelaku telah diamankan polsek setempat, sehingga kami himbau kepada oknum untuk tidak membuat gaduh dan perbuatan yang menganggu kamtibmas, kami tidak segan akan menindak tegas kepada siapapun oknum atau pihak yang akan melakukan kejahatan dan guankamtibmas diwilayah Karawang, tutupnya.