Senin, November 25, 2024
Kuningan

Giat Ops Pekat Premanisme, Narkoba, dan Miras 2022

Kuningan, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Hafid mengatakan kepada Awak Media, Menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi sejumlah Kerawanan dan menjaga Kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Kuningan Polda Jabar, Kasat Reskrim Polres Kuningan gencar Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian dan Miras, Sabtu (10/12/2022) Kemaren.

Jaring Informasi yang didapat dari masyarakat, Kasat Reskrim AKP Muhamad Hafid dimulai pukul 19.00 Wib di wilayah hukum Polres Kuningan.

Operasi tersebut digelar selama 10 hari ke depan. Terhitung sejak Surat Telegram Kapolres Kuningan. Tentang Ops Pekat 2022, Kegiatan ini berlaku sampai dengan Desember 2022 menjelang Natal dan tahun baru 2023.

Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, Perjudian Online, Perjudian darat, Premanisme, dan Miras tahun 2022 ini, yang dipimpin langsung kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhamad Hafid Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Polres Kuningan Polda Jabar, dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023, dengan sasaran Perjudian, dan melaksanakan Razia Kepada Penjual minuman Keras.

Kegiatan Operasi Pekat Premanisme dan Miras tahun 2022 ini, dilaksanakan Guna menekan angka kerawanan dan Kriminalitas di wilayah hukum Polres Kuningan Polda Jabar menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras).

Lanjut Kapolres AKBP Dhany Aryanda saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Jajaran Polres Kuningan Polda Jabar Gencar melaksanakan kegiatan ini tentang Ops, Pekat tahun 2022 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), untuk menimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dan Kondusifitas di wilayah Polres Kuningan,” kata AKBP Dhany Aryanda.

Dalam kegiatan Oprasi Pekat Polres Kuningan ditemukan adanya penjualan miras milik sodara inisial BLG (38) tahun warga perum Kasturi Perdana RT 021 RW 004 Desa Kasturi kecamatan Kuningan kabupaten Kuningan.” Ungkapnya.

Kapolres AKBP Dhany Aryanda mengatakan, akan berupaya terus menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Kuningan, sehingga masyarakat bisa merayakan Nataru dengan lancar, aman dan damai. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Terlebih saat ini masih masa Pandemi Covid-19, Kapolres AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pihaknya akan berupaya menekan angka penyebaran Covid 19. Selain dengan Peningkatan Operasi Pekat Premanisme, Narkoba, perjudian dan Miras tahun 2022 ini menjelang Natal dan Tahun Baru, juga mengimbau masyarakat tetap di rumah saja, tidak berlibur ke tempat hingga menimbulkan kerumunan,” pungkas AKBP Dhany Aryanda melalui kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Minggu (11/12/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *