Sabtu, November 23, 2024
Polhukam

Giat Polsek Cibuaya Berlakukan PPKM Dan Prokes

Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Ipda E.Lukmannulhakim, bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya, Jum’at 01 Oktober 2021

Melakukan pemeriksaan kepada warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan 4 Orang Personil Polsek Cibuaya.

Kapolsek Cibuaya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Polsek Cibuaya dalam menekan penularan covid-19 kepada masyarakat, mendukung pemerintah dalam penanganan covid-19 melalui kegiatan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Ujar kapolsek.

Disampaikan kepada masyarakat agar Selalu Menerapkan 5M dan melakukan Penyetopan Kendaraan yang tidak menggunakan Masker dan melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M.

“Kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 2 untuk Kab. Karawang dengan Pembagian Masker sebanyak 50 Pcs. Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *