Sabtu, November 23, 2024
CirebonPolhukam

Jaga Kodusifitas Ramadhan 1443 H, Bhabin Pasindangan Polsek Gunung jati Pantau Bahan Pangan

Cirebon, arusperubahan.com – Memasuki bulan Ramadhan 1443 H permasalahan ketersediaan kebutuhan pokok serta.bahan pangan lainnya di tengah masyrakat , upaya cipatakan kondusifitas Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota Aiptu Gunawan Monitoring situasi Kamtibmas di kewirausahaan ,dengan sambangi wilayah binaan melalui Binmas Pelajar , Santri dan Wirausaha (Pesan Saha ) Polres Ciko , di sejumlah wilayah binaanya , jumat (08/04/2022).

Aiptu Gunawan Bhabinkamtibmas Polsek kedawung tersebut Sambang dan monitor perkembangan Bahan pangan maupun harga minyak Goreng di sejumlah mini market wilayah binaanya . Dalam Pantauannya ketersediaan bahan pangan maupun Minyak Goreng dalam kondisi cukup dan tersedia.

Selain itu juga kepada para pengunjung untuk selalu menjaga Kamtibmas dan juga di himbau untuk terapkan Prokes di masa PPKM level 3 .

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ”Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kodusifitas di Bulan Ramadhan 1443 H / 2022 , di sela monitoring ketersedian kebutuhan pokok dan Minyak goreng tesebut , kami juga tetap melakukan pendisiplinan masyarakat dengan terapkan Prokes caovid 19 . Dengan Sasaran pasar tradisional, swalayan , kerumunan warga ,” tuturnya. Lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “ Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng , guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan ” Ujarnya melalui Kapolsek Gunung Jati Akp Abdul Majid SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota “ Kegiatan tersebut antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 11 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. ” Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat, ” Jelasnya Iptu Ngatidja SH, MH.

di tambahkan :” Dalam kegiatan Pantauan ketersediaan Minyak goreng di pasar tradisional maupun swalayan juga kami terus selalu tidak bosan-bosan menghimbau kepada masyrakat terapkan prokes serta suntik vaksin bagi yang belum ” sehingga terhindar dari penularan covid 19″ tegasnya Iptu Ngatidja SH,MH Kasi Humas Polres Ciko Lulusan SIP Sus 2015 tersebut .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *