Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Lapas IIA Karawang Gelar Apel Siaga
Karawang, arusperubahan.com | Dalam rangka menindaklanjuti arahan plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan kls II A Karawang menggelar Apel Siaga Menjelang Natal dan Tahun Baru Serta Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024.
Apel Siaga Menjelang Natal, Tahun Baru dan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Pada Pemilu 2024 dilaksanakan dilapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan kls II A Karawang pada hari Jumat 8 Desember 2023.
Hal ini berdasarkan pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 2077.PK.08.05 Tahun 2023 tanggal 29 November 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dan Undang Undang No.12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang tetuang mengenai netralitas ASN pada Pemilihan umum,serta pelarangan menggunakan penggunaan fasilitas dinas untuk kegiatan pemilu yang diatur oleh Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat Nomor: W.11-KP.05.02 14912 tanggal 4 Desember 2023 perihal Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas Untuk Kegiatan Pemilu.
Kegiatan Apel Siaga Natal dan Tahun Baru serta Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Pada Pemilu 2024 yang diikuti oleh
Peserta dari Unit Pelaksana Teknis Korwil Cipurwabesuka (Cikarang, Purwakarta, Bekasi, Subang, Karawang).