Jumat Curhat, Polsek Telawang dengarkan Aspirasi Masyarakat.
Kotim – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng laksanakan jumat curhat dengarkan aspirasi masyarakat di warung milik Sdr. Muslimin jalan Jenderal Sudirman Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat pagi (14/7/2023).
Kegiatan Jumat Curhat bertujuan sebagai sarana menampung informasi baik saran, pendapat atau usulan dari warga masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Telawang yang nantinya akan ditindak lanjuti sesuai dengan informasi yang disampaikan.
Kapolsek Telawang diwakili oleh Kanit Binmas Bripka Wahidin Sijabat dan Kanit Propam Bripka Rendra serta dihadiri oleh warga masyarakat Desa Sebabi dengan harapan melalui Jumat Curhat tersebut dapat menjadi tempat aspirasi warga masyarakat
Dalam kegiatan tersebut masyarakat menyampaikan aspirasi tentang peredaran Narkoba yang menyasar remaja di Desa Sebabi serta Remaja yang sering kebut-kebutan dengan menggunakan sepeda motor.
“Saran tersebut kita tampung dan akan segera kita tindak lanjuti dengan mengoptimalkan patroli dan edukasi kepada anak-anak remaja yang sering melakukan kebut-kebutan di jalan raya guna menciptakan kamtibmas yang kondusif”.
Selanjutnya anggota menambahkan bahwa Jumat Curhat ini serentak dilaksanakan setiap Jumat yang merupakan tindak lanjut untuk pelayanan prima kepada masyarakat. Serta sebagai sarana silaturahmi kepada masyarakat dengan Kepolisian dan bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif diwilayah Polsek Telawang.
Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Telawang IPDA Fadlullah Azmy, S.H., mengatakan bahwa Saran dari masyarakat akan kita tampung dan akan segera ditindak lanjuti dengan mengoptimalkan patroli serta edukasi kepada anak-anak remaja yang sering melakukan kebut-kebutan di jalan raya.
Kemudian Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan setiap ada informasi ataupun mengetahui tentang adanya peredaran narkoba di Kecamatan Telawang kepada pihak Kepolisan. tutup Kapolsek.