Senin, November 25, 2024
Kalteng

Jum’at Curhat, Warga Pertanyakan Cara Buka Lahan Pertanian

Kotim, arusperubahan.com – Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi – Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng menggelar Jumat Curhat, silaturahmi bersama masyarakat di Desa Tumbang Kalang Kec. Antang kalang Kab.Kotim Prov.Kalteg, Jumat (17/02/2023) pagi.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dihadiri Kapolsek Antang Kalang beserta Bhabinkamtibmas Tumbang Kalang Bripka Satria, S.H., Ketua Rt.006 Sdr. Musikin dan pemuda Masjid Al-Hadi Desa Tumbang Kalang bertempat di rumah Sdr. Musikin.

Kapolsek Antang Kalang Iptu Affandi, S.H.,M.M mengatakan, melalui program Jumat Curhat masyarakat yang hendak membuka lahan yang akan dipergunakan sebagai lahan pertanian banyak mempertanyakan apakah diperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar, serta sangsi pidananya apabila membakar lahan.

“Masyarakat selalu beralasan bahwa lahan yang akan dipergunakan ukurannya tidak luas namun Kami pihak Polsek Antang Kalang tetap menegaskan bahwa seberapapun luasannya dihimbau kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran sebagaimana yang telah diintruksikan Bapak Kapolda Kalteng, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ketentuan hukumnya adalah UU No.41 Tahun 1999 dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan dan denda 5 Miliar Rupiah,” kata Kapolsek.

Menanggapi permasalahan yang disampaikan, Kapolsek berjanji akan menyampaikan kepada Bapak Camat Antang Kalang untuk turut mensosialisasikan cara membuka lahan yang dianjurkan pemerintah dengan menghadirkan petugas-petugas penyuluh pertanian.

Kapolsek juga mengungkapkan, Jumat Curhat merupakan implementasi dari program Quick Wins Presisi Bapak Kapolri agar para pimpinan Polri di tingkat daerah dapat mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat sehingga permasalahan yang timbul bisa segera diatasi.

“Melalui program Jumat Curhat ini diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar tidak diperbolehkan” jelas Kapolsek Antang Kalang (Tjp’2000)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *