Kanit Binmas Polsek Batujaya Dengar Keluhan Warga Soal Status Tanah
KARAWANG, arusperubahan.com | Kanit Binmas Polsek Batujaya Polres Karawang Aipda Ade Suryana melaksanakan Jumat Curhat bersama staf Desa Segarjaya, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Silaturahmi Jumat Curhat yang dihadiri 8 orang tersebut, berlangsung di Kantor Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, Jumat (2/6/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan sebagai sarana untuk mendengar keluhan, saran maupun kritik dari tokoh formal maupun informal secara langsung.
“Kegiatan Jumat Curhat merupakan program dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek dengan maksud untuk mendengar keluhan maupun keinginan dari masyarakat,” ujar AKP Supriatno.
Terpisah, menurut Kanit Binmas Polsek Batujaya Polres Karawang, hal-hal yang disampaikan oleh staf Desa Segarjaya yaitu soal warga mempertanyakan status tanah yang di klaim oleh Perhutani, yang sudah ditempati oleh warga sejak lama, terutama di wilayah RW 03 Desa Segarjaya.
Kemudian, ketika malam tiba, anak-anak muda suka nongkong di pinggir jalan,” ungkap Aiptu Ade Suryana.
Menyikapi hal itu, dirinya berkata, “Polsek Batujaya akan menindaklanjuti keluhan terkait status tanah tersebut,” jelas Kanit Binmas, Aiptu Ade Suryana.
Polsek Batujaya akan bekerjasama dengan Kades dan Muspika Batujaya, dan akan koordinasi dengan pihak BPN, dan Perhutani tentang kejelasan tanah tersebut, lanjut Aiptu Ade Suryana.
“Kepolisian akan melakukan giat rutin mengimbau anak-anak muda yang nongkrong sampai malam hari, agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” tandas Kanit Binmas Polsek Batujaya Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
