Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Kapolres Cirebon Kota Inspeksi Ketersediaan Minyak Goreng Bersama Forkopimda

Cirebon, arusperubahan.com – Pagi ini Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sidak ke 2 (dua) gudang wilkum Polres Cirebon Kota. Jenis minyak goreng kemasan. Rabu (16/3/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Hari ini kami bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon lakukan inspeksi dan edukasi ke beberapa distributor terkait ketersediaan stok minyak goreng yaitu gudang di jalan katiasa dan gudang di jalan nyimas gandasari.

Lanjut Fahri ” Dalam rangka untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng pihaknya membentuk tim monitoring yang memberikan Informasi terkait stok minyak goreng dibeberapa gudang distributor”,ujar Jebolan Akpol 2002 ini.

Masih kata fahri, “Kami juga sudah melihat langsung stok minyak goreng di gudang distributor, dimana ketersediaan minyak goreng masih ada. Dan nanti akan dilakukan penghitungan oleh kepala dinas perdagangan, terkait kebutuhan masyarakat saat ini. Kami juga menghimbau kepada penanggung jawab dari distributor tersebut, untuk tidak melakukan penimbunan”, ungkap mantan kasubdit gakkum PMJ ini.

Lanjut Akbp M. Fahri Siregar, “Kami sudah membentuk tim audit, dari dinas terkait dan forkopimda untuk melakukan kegiatan audit untuk membuktikan apakah ada penimbunan atau tidak. Tugas kami adalah melakukan pengawasan, terhadap pendistribusian penjualan tersebut sehingga sampai ke retail – retail, pasar tradisional, dan pasar modern”, ujar Kapolres.

“Selain itu kami juga akan memastikan pendistribusian minyak goreng tersebut sampai ke masyarakat dan ketersediaan ditempat-tempat seperti pasar tradisional, retail – retail, pasar modern , itu juga akan kami lakukan pengawasan “. Jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH

Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH. menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat kiranya memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Manakala ada dugaan adanya penimbunan minyak atau bahan sembako lainnya, bisa menghubungi ke Polres Cirebon Kota +6281572629112.

“Masyarakat jangan ragu menghubungi kami, apabila menemukan adanya penimbunan atau terjadi kelangkaan minyak goreng,” pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *