Kapolres Karawang Terima Kunjungan Silaturahmi Sekaligus Tatap Muka Dengan Serikat Buruh FSPMI
Karawang, arusperubahan.com – Kapolres Karawang terima kunjungan silaturahmi sekaligus tatap muka dengan Serikat Buruh yang tergabung dalam federasi serikat pekerja metal Indonesia (FSPMI), SPSI, KASBI, SP LEM, SP KEP SPSI, SP TSK SPSI, SP RTMM SPSI, dan SARBUMUSI di ruang rapat Intelkam Polres Karawang, Selasa (10/8/2021).
Dalam kunjungan serikat buruh tersebut, Kapolres Karawang Polda Jabat AKBP Aldi Subartono didampingi Wakapolres KOMPOL Ahmad Faisal Pasaribu, Kabag OPS KOMPOL Endar Supriatna, Kasat Intelkam AKP Agustinus menurung dan Kasubbag Humas Polres Karawang IPDA Budi Santoso.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat diwawancara menyampaikan, sebagai Kapolres Karawang, saat ini kami bersilaturahmi dan bertatap muka dengan Serikat Buruh se-kabupaten Karawang, yang bertujuan tentunya kita berkolaborasi, bersinergi dalam rangka menjalin hubungan yang lebih baik terkait hal-hal dengan buruh.
Saat ini juga serikat sudah menyampaikan aspirasinya terkait pandemi Covid dikabupaten Karawang ini masuk level 3.
Mereka juga menyampaikan aspirasinya dengan media virtual, artinya aspirasi mereka tetap, namun protokol kesehatan tetap dijalankan.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang Asma Serum juga menyampaikan, “Hari ini hari yang sangat luar biasa, karena kemarin Kapolres yang lama berkunjung ke kantor FSPMI kemudian sekarang ada Kapolres yang baru yang berkenan menerima kunjungan kami di Polres Karawang”. Ujarnya.
Kami juga berharap, untuk ke depannya menjalin hubungan yang cukup baik antara buruh dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Asma serum juga menambahkan hal ini menjadi momen yang sangat tepat sekali.
Menurut Ketua Konsulat Cabang FSPMI tersebut, akan mendukung bahwa antara Buruh dengan Pemerintah Daerah dan Kepolisian selalu seiring dan seirama.
Kemudian terkait ada informasi tentang aksi buruh seyogianya aksi tersebut memang diadakan oleh para Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Sesuai instruksi dari pimpinan pusat yang seharusnya tanggal 5, akan tetapi menunggu keputusan dari MK terkait Omnibus Law.
Akan tetapi pada tanggal 4 atau tanggal 3 kita rapat bersama dan diputuskan untuk ditunda ke tanggal 12 Agustus.
Dalam artian pelaksanaan aksi dilakukan hanya 2 jam dan bentuknya secara virtual dalam menjaga protokol kesehatan.
Untuk anggota serikat yang mengikuti aksi mungkin dalam satu Pabrik hanya 5 atau 10 orang dan tergantung jumlah anggota yang ada di perusahaan tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan.
Kita hanya menyerahkan hasil sidang MK dan berharap untuk dipertimbangkan kembali atau dibatalkan.ujar asma serum.
Kapolres Karawang juga menambahkan, tentunya kami dari pihak kepolisian tetap menjaga harkamtibmas karena harapan harkamtibmas atau kondusif di wilayah Karawang pertumbukan ekonomi Kabupaten Karawang akan lebih baik.
Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa barat, yang mana Karawang adalah salah satu Kabupaten yang berkontribusi untuk ekonomi di Jawa Barat.
Oleh karena itu hak-hak buruh harus tersalurkan dengan baik, kita kawal tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres juga mengapresiasi para serikat yang secara langsung ikut membantu pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid ini, artinya semua elemen, semua pihak, kepentingannya bisa kita kawal bisa kita sama-sama jembatani dengan tetap menjaga Pandemi Covid-19 agar bisa landai. tutup Kapolres Karawang Aldi subartono.