Kapolres Karawang Terjun Langsung Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Polres Karawang menggelar apel pelepasan bakti sosial (Baksos) bantuan 200 paket sembako kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu pagi (11/7/21),
“Hari ini kita kegiatan baksos ya bakti sosial, terhadap warga yang benar-benar terdampak atas kebijakan PPKM Darurat”, ucap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra.
200 paket tersebut akan dibagikan wilayah hukum Polres Karawang diantaranya, Pusat Kota, Majalaya, dan Purwasari. Paket tersebut berisikan beras 5 kg, minyak sayur 2 kg, gula 1 kg, dan indomie 10 bungkus.
“PPKM Darurat adalah upaya Pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19 di Karawang. Tentu banyak warga yang kurang mampu kita coba memberikan bantuan berupa sembako, beras dan bahan pokok lainnya”, tambah Kapolres.
Kita tahu PPKM Darurat ini diberlakukan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, dengan tujuan membatasi lalu lalang masyarakat di tengah tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang.