Selasa, November 26, 2024
Kuningan

Kapolsek Cigugur, Monitoring Diseminasi Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat

Kuningan, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K., didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi SE. Melalui Kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid, Pada hari Sabtu 12 November 2022 pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 12 30 Wib, bertempat di aula Vila H. Adrian yang beralamat di Dusun Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan di laksanakan
Kegiatan Diseminasi Keputusan KPU Prov Jawa barat No 460 dengan peserta yaitu ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten dan Kota Se Jawa barat yang berjumlah kurang lebih 50 sampai 60 orang,” Kata Dhany.

Kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Dalam kegiatan tersebut pembahasan yang di sampaikan diantaranya yaitu Pembahasan jadwal baru untuk penyusunan verifikasi ulang administrasi perbaikan 5 parpol yang tidak terverifikasi Pasca Keputusan Bawaslu.

Parpol yang tidak lolos verifikasi diantaranya yaitu Partai keadilan dan persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.

Adapun Narasumber dan selaku penanggungjawab dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov. Jabar Dr. Endun Abdul Haq M.Pd.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Prov. Jabar Dr. Nina Yuningsih, S.Ag. S.Pd. M.M., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Jabar Dr. Ir. Agus Hasbi Noor, M.M.Pd., Ketua KPU Kab. Kuningan Asep Z Fauzi, S.Pd.I., Kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid beserta anggotanya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab/ Kota se Jawa Barat, Kasubbag Teknis Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kab/ Kota se-Jawa Barat dan Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan Asep Pepen Ruspendi, S.E.

Selama Kegiatan tersebut berlangsung aman tertib dan lancar situasi kondusif.” tutup Kapolsek AKP Abdul Majid, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *