Kapolsek Lelea Janji Tindak Pengguna Knalpot Bising
Indramayu, arusperubahan.com – Kapolsek Lelea, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, AKP H. M. Sayidin, S.H., bersama Forkopimcam Lelea, menggelar jumat curhat di Kantor Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/1/23).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 ( tiga puluh ) orang warga, turut serta ibu – ibu Uptd/uptb se Kecamatan Lelea.
Dalam Jumat Curhat kali ini ada beberapa pertanyaan, salah satunya dari saudara Suryadi.
Suryadi menyampaikan keluhan terkait adanya penipuan melelui ( pinjaman online ) banyak korban yang menggunakan identitas palsu.
Suryadi juga meminta kepada Kapolsek untuk menertibkan pengguna knalpot bising, karena saat ini masih banyak warga khususnya anak muda yang menggunakan knalpot brong (bising)
Selain itu, ia juga mengeluhkan soal irigasi karena masih adanya proyek, sehingga ketika turun hujan saluran irigasi tidak lancar dan mengakibatkan tergenang.
Dalam sesi tanya jawab itu, Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin menyampaikan, terkait maraknya penipuan melelui Pinjol dengan identitas palsu, kami meminta agar masyarakat selektip dalam mencerna informasi dan jangan selelu percaya tanyakkan dulu kepada petugas agar jangan sampai tertipu.
“Adapun dengan penggunaan knalot bising, kami akan melakukan oprasi gabungan dengan forkopimcam untuk menindak tegas terhadap warga yang masih menggunakan knlapot tersebut,” terangnya.
Untuk soal irigasi, kami akan koordinasi dengan pihak Pimpro dalam hal ini PT NK agar di perhatikan saluran supaya bisa lancar, tambah AKP H. M. Sayidin.