Kapolsek Lemahwungkuk Bersama Anggota, Bagikan 100 Masker Bagi Pengunjung Mall
Cirebon, arusperubahan.com – Polres Ciko melalui Polsek-polsek jajaran khususnya Polsek Lemahwungkuk Melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker. Minggu (19/12/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. FAHRI SIREGAR, SH.S.IK, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menyampaikan ” Kegiatan Bhakti Sosial Pembagian Masker dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid – 19 dalam kegiatan masyarakat di salah satu mall di cirebon kota “. Ujarnya.
” kegiatan bhakti sosial pembagian masker gratis terhadap warga masyarakat, para pedagang dan para pembeli / pengunjung dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid – 19 yang masih terus menerus di laksanakan “. Jelas Iptu Wawan hermawan, SH
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek lemahwungkuk serta melibatkan 4 (Empat) personil anggota Polsek lemahwungkuk gabungan piket unit satuan fungsi. Kegiatan pembagian masker dalam rangka penekanan pencegahan dan pengendalian media klaster baru penyebaran Covid 19, penegakan kedisiplinan masyarakat mematuhi prokes serta gerakan wajib memakai Masker dimasa Pandemi Corona Virus Disease ( Covid19 ) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Imbuh Kasi humas Polres Ciko alumni SIP Sus Penyidik Setukpa Sukabumi ini.
Sekaligus dalam kegiatan tersebut personil memberikan sosialisasi, regulasi serta himbauan terhadap warga masyarakat yang berada dilokasi kegiatan tentang sosial distencing, mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi dan interaksi serta berlakukan budaya hidup bersih dan sehat dengan mempedomani mengedepankan protokol kesehatan. Pembagian masker ditujukan kepada pengunjung yang tidak memakai masker sebanyak 100 buah masker dan petugas juga memberikan himbauan kepada para pengunjung agar selalu mematuhi Prokes 5 M. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. Alumni Resimen WSW 2015 ini.