Kapolsek Purwasari Pimpin Operasi Stasioner dan Yustisi serta PPKM Level 3
KARAWANG, arusperubahan.com – Operasi Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT level 3 yang berlaku dari tgl. 18 Agustus s/d 23 Agustus 2021 Wilkum Polsek Purwasari.
Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh Kapolsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Iptu Marsad, SH MH. Sabtu, 21 Agustus 2021 Ja m : 09.00 Wib s/d selesai
Kegiatan dilakukan di Jln. Raya KH. Moch. Sodiq Desa sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang dengan kiat personil sebanyak 5 orang.
Memberikan masker gratis kepada pengendara yabg todak menggunaka masker, sehingga kedepan wajib menggunakan masker jika keluar rumah, serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan Protokol Kesehatan.
” Agar Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M, hasilnya telah dilakukan teguran sebanyak 40 kali dan teguran lainnya, diharapkan kedepan masyarakat dapat lebih serius lagi dalam menghadapi pandemi ini, katanya.