Sabtu, November 23, 2024
Kabar Desa

Kapolsubsektor Kawal Penanggulangan Stunting di Telaga Antang

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com –  Personil Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng AIPTU Yoyo Prasetyo Kapolsubsektor Telaga Antang mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah dalam percepatan penanggulangan stunting di Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur Propinsi Kalimantan Tengah

Kapolsek Antang Kalang IPTU Muhammad Affandi,S.H,M.M menjelaskan wilayah hukum Polsek Antang Kalang membawahi 2 kecamatan yaitu Antang Kalang dan Telaga Antang, untuk Kecamatan Telaga Antang saat ini jabatan Kapolsubsektor dijabat oleh AIPTU Yoyo Prasetyo yang berperan sebagai forkopimcam di Telaga Antang.

Kapolsubsektor mengikuti kegiatan rapat bersama Dinas Kesehatan Kab.Kotim, Dinas DPMD,Bapelidbang Kab.Kotim, Camat Telaga Antang serta audien di aula desa Rantau Tampang membahas tentang strategi dan program percepatan penanggulangan stunting dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi dibawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Dalam rapat tersebut Kapolsubsektor menyampaikan pula himbauan kepada peserta rapat untuk saling menjaga kesehatan, perkuat konsolidasi dan komunikasi antar stakeholders tingkat wilayah sehingga apa yang menjadi program pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik.

Penyampaian pesan dan himbauan Kamtibmas telah sesuai dengan arahan serta petunjuk Bapak Kapolres Kotim Polda Kalimantan Tengah AKBP Sarpani SIK,M.M.

Percepatan Penanggulangan Stunting merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk mengurangi angka kematian pada balita diakibatkan kekurangan gizi,diharapkan para ibu-ibu selalu mengecekkan kondisi bayi nya ke puskesmas terdekat untuk Ungkap Kapolsek. (Dik-Atgklg).
    
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *