Kawal Vaksinasi, Polsek Pasekan Lakukan Penyekatan Terhadap Pengguna Jalan
Indramayu, arusperubahan.com – Polsek Pasekan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan penyekatan terhadap pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Pasekan, Kabupaten Indramayu.
Dipimpin Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah, Personil Polsek Pasekan memeriksa kartu/sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga yeng melintas di PKM Pasekan dan Depan kantor Kecamatan Pasekan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah saat di konfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk percepatan vaksinasi, serta sebagai bentuk mengawasi aktivitas masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Pada pelaksanaannya, lanjut Iptu Kardiyah, Personil yang berada di lokasi titik penyekatan akan memeriksa setiap pengendara, khususnya mereka warga masyarakat Kecamatan Pasekan terkait kelengkapan dokumen vaksinasi.
“Apabila ditemukan pengendara yang belum melakukan vaksinasi, maka Personil akan mengarahkannya ke gerai vaksin yang sudah disiapkan,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Senin (14/3/2022).
“Tentunya penyuntikan vaksin dilakukan terhadap masyarakat yang memenuhi syarat dan kondisi kesehatannya prima,” imbuhnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu 13 Maret 2022, kemarin. Jumlah masyarakat pengguna jalan yang berhasil disuntik vaksin sebanyak 33 orang dari jumlah sasaran 200 orang, jelas Kapolsek Pasekan, Iptu Kardiyah.