Kegiatan PPKM Darurat Di Wilayah Cikampek
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Jawa – Bali di Wilayah Hukum Polsek Cikampek. Selasa, 06 Juli 2021
Dilaksanakan dilokasi Cape Ropang fepan RS. Elsa Cikampek Jln. Ir. H. Juanda – Cikampek Desa Cikampek Timur Kec. Cikampek Kab. Karawang.
Sebanyak 25 personil terdiri dari 3 Personil Koramil Cikampek. 12 Personil Polsek Cikampek. Sat Pol PP Kec. Cikampek 3 personil dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Iptu Sidiq Akhbar Kusuma STrK. MH.
Melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 3M sekaligus himbauan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan masker.
Melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan pembatasan kegiatan, sesuai surat edaran Bupati Karawang tentang PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Darurat Jawa – Bali.
” Mari bersama kita lawan corona dengan menerapkan prokes 5M demi kebaikan bersama dan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, kata Iptu Sidiq.