Komisi III DPRD Karawang Menerima Aduan Warga Desa Wadas
Karawang, arusperubahan.com – Bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima pengaduan puluhan warga desa Wadas kecamatan Teluk Jambe Timur yang terancam penggusuran karena adanya proyek normalisasi Kali kalapa, Rabu (2/6/2021).
Dengan didampingi oleh kuasa hukum dari kantor hukum Arya Mandalika, puluhan warga desa Wadas beraudiensi dengan komisi III DPRD Kabupaten Karawang yang diwakili oleh H.Endang Sodikin dan H.Abas.
Warga yang terancam penggusuran menyampaikan keberatannya kepada anggota dewan komisi III jika penggusuran benar-benar terjadi, warga memohon ke anggota dewan komisi III agar rencana penggusuran dapat dibatalkan.
Hendra Supriatna SH selaku kuasa hukum warga desa Wadas menuturkan, ” Kami menyampaikan ke komisi III DPRD Karawang bahwa kami setuju dengan adanya normalisasi kali kalapa namun kami menolak adanya penggusuran paksa, alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh H.Endang Sodikin dan H. Abas,”tuturnya.
Hendra menambahkan hari selasa depan, komisi III mengundang kami dan pihak-pihak terkait normalisasi, kami akan menanyakan besar dana proyek normalisasi berdasarkan sumber dana dari konsorsium, Dinas PUPR, Disparbud dan aspirasi dewan pada saat audiensi selasa depan,”tuturnya.
Pada dasarnya masyarakat desa Wadas menyetujui normalisasi namun keberatan jika ada penggusuran, kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa Wadas,”pungkasnya
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Karawang, H.Endang Sodikin menegaskan akan segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan PJT II sebagai pelaksana. Dijadwalkan hari Selasa, tanggal 8 juni 2021 Komisi III DPRD akan mengundang rapat Kepala Desa Wadas, dinas terkait dan pihak pihak yang berhubungan dengan normalisasi kali kalapa.