Lagi Polsek Jatibarang Gelar Program Jumat Curhat
Indramayu, arusperubahan.com — Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Jumat Curhat di Aula Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/1/23).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri PLH Kapolsek Jatibarang AKP Dedeng Hermana, S.H., Panit Binmas Polsek Jatibarang Aiptu H. Bambang Iswanto, S.H., Panit Intelkam Polsek Jatibarang Bripka Aan Burhanuddin, Kliwon Desa Pawidean Torih, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pawidean Briptu Irwanto, Anggota Babinsa Desa Pawidean Serka Catu dan kurang lebih 20 orang terdiri dari perwakilan Masyarakat Desa Pawidean dan Perangkat Desa Pawidean.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui PLH Kapolsek Jatibarang AKP Dedeng Hermana mengatakan, Program Jumat Curhat di gelar untuk mendengar secara langsung informasi, aspirasi, keluhan, aduan, saran, tanya jawab, sering/tukar pendapat, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait gangguan kamtibmas.
Salah satunya, Surani dalam kesempatan itu meminta solusi terkait dengan saudaranya yang disabilitas namun dia kecanduan obat harus kemana pak ketika saya lapor.
Menanggapi hal tersebut, kami sampaikan untuk ibu Surani agar mendatangi kantor Sat Narkoba dengan didampingi Bhabinkamtibmas.
“Adapun untuk solusi dirumah, kami sampaikan agar memberinya air kelapa ijo supaya bisa netral secara Netral,” ungkap AKP Dedeng Hermana.
Sementara, Teten sebagai perwakilan Guru SD dari Desa Pawidean menanyakan kaitan untuk mencegah dan mengantisipasi kenakalan remaja di luar sekolah, seperti tawuran sarung.
“Untuk hal itu, kami memang dituntut serba bisa, kaitan dengan anak disekolah hanya itungan jam selebihnya adalah tugas dan tanggung jawab orang tua.
Sambungnya, yang namanya anak tidak lepas dari peran serta orang tua. Dengan berbagai kecanggihan sekarang agar para orang tua memeriksa HP anaknya.
“Kami pun memberikan solusi kepada Pak Teten agar menerapkan ilmu agama dan berikan pemahaman kepada wali murid (orang tuanya).
Pihak Sekolah juga bisa membuat surat permohonan ke Polsek untuk memohon untuk dilakukan pembinaan.
“Silahkan Koordinasi dengan pihak Polsek pak nanti dibuatkan surat,” terangnya.
Sedangkan Agus selaku Kepala BPD Desa Pawidean menanyakan solusi banyaknya tempat ibadah yang dijadikan alat kampanye bagaimana itu menyikapinya.
“Terkait hal itu saya pihak Polri tidak bisa memberikan teguran, kami menyarankan agar koordinasikan dengan pihak Panwascam terkait dengan temuan-temuan tersebut sekarang sudah terbentuk Panwascam di masing-masing kecamatan dan PKD dimasing-masing Desa, dalam hal ini Polri hanya menjalankan Harkamtibmas nya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, program Jumat Curhat ini selain untuk mendengar secara langsung informasi, aspirasi, keluhan, aduan, saran, tanya jawab, sering/tukar pendapat, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian, program Jumat Curhat tersebut merupakan sarana silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat dimana kegiatan Jumat Curhat juga merupakan program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri. Pungkas AKP Dedeng Hermana.