Ngawangkong Bersama Aparat Desa dan Masyarakat Desa Purwajaya
KARAWANG, arusperubahan.com | Kegiatan rutin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan giat Sambang atau Silaturahmi sekaligus giat ngawangkong bersama aparat Desa dan warga masyarakat dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Jum’at malam (15/12/2023).
Dalam melaksanakan silaturahmi dan sambang swkaligus giat ngawangkong bersama aparat desa dan warga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tempuran dan anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Bripka Ilham pun mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
” Kami mensosialisasikan Nomor WhatsApp 082211272003 Lapor Pak Kapolres,sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat dan warga pun harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya, harus selalu antisipasi curat, curas dan curanmor dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono