Minggu, Desember 8, 2024
Polhukam

Operasi Yustisi Polsek Ciampel Terkait Jam Malam Selama PPKM Darurat

POLRES KARAWANG – Operasi Yustisi Sosialisasi Penetapan PPKM Darurat Jawa – Bali, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 diwilayah Hukum Polsek Ciampel.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Ipda Ari Lesmono, Senin malam, tanggal 05 Juli 2021. Pukul : 20.00 Wib s/d Selesai.

Operasi diikuti oleh anggota piket Polsek Ciampel sebanyak 6 personil, SatPol PP 3 personil dan Staf Desa /Linmas 12 personil.

Diterangkan Ipda Ari bahwa sasaran kegiatan di beberapa lokasi yaitu lingkungan Perumahan Griya Indah tempat masyarakat berbelanja, Alfamart dan Indomaret, pedagang penjual makanan sepanjang jalan Desa Parungmulya dan Kios Jamu.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan Pembubaran Kerumunan Warga yang tidak menerapkan Prokes Covid – 19.

” Membubarkan comunitas anak muda mudi yang sedang Nongkrong tanpa memperhatikan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya tawuran/bentrok, lakukan peneguran yang tidak menggunakan masker, lakukan pemeriksaan terhadap anak muda yang diduga geng motor sekaligus memberikan himbauan kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi himbauan Pemerintah Pusat, Bupati Karawang dan Maklumat Kapolri terkait jam malam disaat Pandemi Covid – 19 “. Ujar Ipda Ari dalam arahannya.

Ditegaskan pula personil akan melakukan pemeriksaan terhadap orang dan tempat yang dijadikan tempat berkumpulnya anak muda yang diduga sebagai gank motor, dan perlunya lakukan tindakan yang tegas, terukur dan humanis.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas oleh personil gabungan sesuai dengan arahan Kanit Reskrim Polsek Ciampel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *