Operasi Yustisi Polsek Sungai Sampit Masih Temukan Pelanggaran
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit – Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur kembali melaksanakan operasi yustisi. Hasilnya, masih ditemukan ada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Sungai Sampit AKP IRWAN, S.H mengatakan, operasi dilaksanakan di Desa Bagendang Tengah Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Jumat (08/04/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Operasi Yustisi ini memang rutin kami gelar,” kata Sudiyanto.
Anggota Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi terhadap warga masyarakat atau pengguna jalan lain di Desa Bagendang Tengah yang tidak memakai atau menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 2 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan oleh petugas yang bersangkutan lakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker.
Mereka selanjutnya diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.
Dalam pelaksanaan tersebut petugas juga menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu disiplin untuk memakai masker, selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat, serta selalu menjaga jarak minimal satu meter.
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Kami berharap masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan, bukan hanya saat kami melaksanakan operasi. Protokol kesehatan untuk mencegah kita tertular Covid-19,” pungkas Irwan.