Operasi Yustisi PPKM Darurat Karawang
Karawang, arusperubahan.com – Dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat, Karawang melakukan giat operasi yustisi gabungan yang dilakukan oleh Polres, Kodim, Kejaksaan, Hakim, Satpol PP, pemerintah daerah kecamatan, kelurahan serta pamong praja.
Giat dilaksanakan dibeberapa ruas jalan protokol, pengendara yang tidak mematuhi prokes langsung diberi sangsi oleh pihak hakim yang memutuskan. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai masker.
Giat operasi yustisi gabungan ini akan terus dilaksanakan hari Selasa dan Kamis selama PPKM Darurat berlangsung.
Lebih jauh operasi ini juga akan dilakukan untuk tempat-tempat usaha, pabrik-pabrik dan industri.
Harapannya operasi yustisi gabungan ini dapat berjalan lancar dan menjadi efek jera serta pembelajaran untuk patuh terhadap prokes dan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan.