Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Operasi Yustisi Prokes Polsek Cikampek

Karawang, arusperubahan.com – Polsek Cikampek Polres Karawang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Rabu(30/06/2021).

Menurut Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana, Operasi Yustisi dilakukan setiap hari di depan Polsek dan di wilayah rawan kerumunan bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 dengan cara membagikan masker kepada pengguna jalan

“Operasi Yustisi ini guna untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di wilayah Kabupaten karawang khususnya di Kecamatan Cikampek dengan cara membagikan masker kepada pengendara yang melintas di jalan raya Pebayuran depan Polsek Pebayuran” ujar Kapolsek.

Selain itu Kompol Ahmad Mulyana berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dua kali sehari pagi dan sore, masyarakat harus lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat pemerintah mengenai protokol kesehatan mengingat tingginya warga yang terpapar.

Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan himbauan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun kabupaten khususnya dikecamatan cikampek dan Tirtamulya mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan,memakai masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian.

Sementara itu data terbaru dari Satgas Covid-19 Kecamatan cikampek dan Tirtamulya pertanggal (30/06/21), jumlah kasus aktif Corona sebanyak 39 orang termasuk isolasi mandiri 268 orang,1orang meninggal,17 orang sembuh dan total keseluruhan 326 orang. jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *