Ops Yustisi dan PPKM Level 2, Polsek Kotabaru Bagikan Masker Gratis
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru oleh personil Polsek Kotabaru Polres Karawang sekaligus pembagian masker gratis.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Anggota Koramil 0406 Cikampek -2 Personil dan Anggota Polsek – 7 Personil. diDepan Mako Polsek KOtabaru, Jl.Raya wancimekar Desa.Wancimaker Kec.Kotabaru Kab.Karawang.
Kegiatan ini untuk mendukung kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, sekaligus mengajak masyarakat disiplin mematuhi prokes, dengan harapan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Jumat, 12 Nopember 2021 Jam 09.40 Wib s/d Selesai.
Kapolsek Kotabaru IPDA.DEDE KOMARA,SH menyampaikan pesan Kapolres Karawang bahwa selain melaksanakan Ops Yustisi, pihaknya juga membagikan masker secara rutin.
“Pembagian masker menyasar pengguna jalan dan pusat aktivitas masyarakat seperti berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya,
Pada masa PPKM, kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.Karenanya, prokes harus selalu ditaati kapan pun dan di mana pun, oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin prokes.
“Selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan,” pungkas Kapolsek.