Ops Yustisi Polsek Majalaya Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan
Karawang, arusperubahan.com – Ops Yustisi di Pimpin langsung Kapolsek Majalaya Polres Karawang beserta anggota lainnya kembali melaksanakan pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ops Yustisi Kali ini, pembagian masker dilaksanakan di Jl H Abdul Halim no 83 Kec.majalaya Kab. Karawang. Sebanyak 76 masker dibagikan kepada pengendara motor.
Kegiatan tersebut melibatkan Personil Gabungan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Muspika Kecamatan Majalaya yang dipimpin oleh Kapolsek Majalaya Polres Karawang Iptu Totok Bagja dengan Kekuatan 7 ( tujuh ) Personil, Senin (04/10/2021).
Personil juga membagikan masker tersebut kepada warga. Selain itu, Kapolsek Majalaya juga mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Diingatkan Pada tanggal 03 Oktober 2021 di laksanakan oprasi yustisi dan Pemberlakuan Penerapan pembatasan kegiatan Masyarakat PPKM pencegahan Penyebaran Virus Corona dengan membatasi jam Operasional di Jl H Abdul Halim no 83 Kec Majalaya
“Kali ini, jumlah masker yang dibagikan mencapai 76 buah, Pihaknya juga rutin melaksanakan Ops Yustisi dengan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Majalaya, Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.”Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” Pungkas Kapolsek.