Ops Yustisi Polsek Rengasdengklok Penegakan Prokes Dan PPKM Level 3
Karawang, arusperubahan.com – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Antisipasi Penyebaran Wabah Covid 19 dalam rangka penerapan PPKM Level 3
Disiplin Protokol Kesehatan Kegiatan pencegahan dan menekan penyebaran covid 19 terus dilaksanakan oleh Polsek Rengasdengklok dipimpin langsung Kapolsek Kompol Agus Setiawan A.Md sebagai bentuk kepedulian Polri bersama – sama dengan warga masyarakat melawan covid 19. Senin Tgl 23 Agustus 2021 jam 09.30 WIB
Kali ini Kapolsek membagikan masker diPasar Rengadengklok Ds. Rengasdengklok sekatan Kec. Rengasdengklok Kab. karawang. Kegiatan pembagian masker diharapkan mampu mengajak dan mengingatkan kepada warga untuk tetap berdisiplin protokol kesehatan serta dapat mengingatkan satu dengan yang lain tentang bahaya penyebaran covid 19.
“Usahakan setiap kegiatan apapun diluar rumah dapat menggunakan masker”, ujar Kapolsek Dengan membagikan masker minimal kita dapat mengajak bersama – sama untuk melawan covid 19, dengan kesadaran diri pribadi akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimanapun dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran covid 19. katanya.