Pandemi Corona, PDAM Karawang Beri Diskon Untuk Pelanggan
KARAWANG,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang memberikan diskon 50 persen terhadap pelanggan dengan kriteria sosial umum atau masyarakat tidak mampu di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Diskon ini diberikan khusus tagihan bulan April hingga Mei 2020.
“Selain kriteria sosial ,keringanan tagihan berlaku juga untuk kriteria sosial khusus dengan memberi diskon 25 persen ,”kata Kepala Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang, M.Sholeh, Kamis (9/4).
Selain itu, PDAM juga memberikan kebijakan bebas denda bagi seluruh pelanggan sebagai bentuk kepedulian PDAM terhadap situasi dan kondisi masyarakat di pandemi virus corona.
Soleh juga meminta kepada para pelanggan membayarkan tagihannya tepat waktu.
“Masyarakat tetap kami edukasi agar membayar tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan. Karena bagaimanapun PDAM butuh kerjasama dari pelanggan,” tandasnya.