Sabtu, November 23, 2024
Kalteng

Pantau Disiplin Lalu Lintas, Satsamapta Polres Kotim Pengaturan di Kawasan Padat Kendaraan

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Demi kenyamanan masyarakat dalam berkendara maupun pejalan kaki, Personil Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kateng melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari di Jalan Simpang 4 Jl. S Parman dan Jl R.A Kartini Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (15/08/2022) pukul 07.00 pagi.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. bahwa kegiatan pengaturan dilakukan setiap hari pada pagi hari guna mentertibkan arus lalu lintas yang saat ini terlihat padat dan ramai.

Personel Polres Kotim yang terlibat perintah pimpinan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas, dilakukan dijalan yang tampak ramai dan padat, salah satunya Jalan Simpang 4 Jl. S Parman dan Jl R.A Kartini Sampit.

“Kami melaksnakan pengaturan lalu lintas ini guna mengurai kepadatan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat telah mematuhi peraturan lalu lintas,” Kata Kasat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *