Paparan Covid-19 Naik, Warga Diminta Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Purwakarta, arusperubahan.com – Selain karena tidak diberlakukannya lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan juga dianggap menjadi faktor bertambahnya jumlah orang yang terpapar pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Belum lagi, swab test massal yang dilakukan secara masif oleh instansi terkait juga menjadi hal yang dapat membantu mendeteksi siapa saja warga yang terpapar Covid-19.
Hari ini, Rabu 19 Agustus 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, terjadi penambahan pada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12 orang.
“Terjadi penambahan jumlah pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang. Kini, jumlahnya menjadi 32 orang. Kemungkinan bertambah lagi, bisa saja, faktornya karena sudah tidak PSBB lagi, faktor masif swab juga bisa,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 123 orang.
“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 87 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 4 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 32 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ujar dr Deni.
Kata dr Deni, ke-32 warga terkonfirmasi tersebut, 13 orang diantaranya terdapat di Kecamatan Purwakarta, 4 orang di Jatiluhur, 1 Plered, 4 Tegalwaru, 1 Darangdan, 1 Bojong, 1 Wanayasa, 4 Babakan Cikao, 2 Campaka dan 1 di Kecamatan Bungursari.
Kata dia, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.
“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk Kontak Erat jumlahnya bertambah 7 orang, kini jumlahnya menjadi 112 orang, Suspek tetap 18 orang dan Probable nihil,” tuturnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.
Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (*)