Selasa, November 26, 2024
Cirebon

Patroli Harkamtibmas Polsek Kedawung, Sisir Penjual Miras

Cirebon, arusperubahan.com – Kegiatan operasi miras dalam rangka cipta kondisi agar tercipta situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menyita beberapa botol miras. Minggu dinihari (17/7/22) pukul 02.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. menyampaikan “kami akan terus menerus melaksanakan patrol ini. Kegiatan yang di inisiasi oleh informasi masyarakat yang masuk ke Call center 0815 7262 9112 dimana warga masyarakat merasa resah dengan adanya warung-warung yang menjual minuman keras (miras)”. Jelasnya.

Lanjut Fahri “Apresiasi dan terima kasih untuk Polsek Kedawung yang sudah melaksanakan patrol kamtibmas dalam rangka ops miras dan cipta kondisi”. Jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kedawung Kompol R. Nana Ruhiana, SH.

Hasil dalam kegiatan Operasi Pekat tersebut telah mengamankan minuman keras diantaranya 2 (dua) Plastik ukuran 1,5 liter minuman jenis tuak, 6 (satu) botol Miras Jenis Anggur orang tua (AO) dan 1 (satu) botol minuman meras jenis Bir merk Singaraja. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

Giat patrol kamtibmas dengan sasaran Ops miras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Agus S. SH didampingi Bawas Aiptu Indrayana dengan anggota Piket Fungsi. Kepada warga masyarakat dihimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras). Hal ini tidak baik untuk kesehatan. Kata Ngatidja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *