Minggu, November 24, 2024
Polhukam

Patroli QR Polsek Utbar, Terapkan Prokes Pada Warga

Cirebon, arusperubahan.com – Quick Response Polsek Utbar POlres Cirebon Kota Menggelar Kegiatan KRYD di laksanakan di titik rawan kejahatan serta Patroli dengan sasaran Penyakit masyrakat di duga premnisme, Gangguan kemanan dengan maksud memberikan rasa aman serta pendisiplinan masyarakat sesuai anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan melaksanakan vaksinasi bagi masyrakat dan juga menerapkan protokol Kesehatan dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dalam rangka Ops Yustiisi upaya pencegahan virus Corona (Covid 19 ) kali ini sambangi warga yang berkeruman Kamis ( 16.12.2021 )

saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar SH , S.Ik , MH melalui Kapolsek Utbar Akbp Lindon Afandi Siregar SH menyatakan ” patroli mobile yang dilakukan oleh Polsek Utbar Dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan ,Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sesuai Anjuran pemerintah ) 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas Penerapan protokol kesehatan ,ujarnya

Lanjut AKBP Fahri patroli Polres Cirebon Kota serta Polsek jajaran guna antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19.”jelas kapolsek

Kasi Humas Polres Ciko Menambahkan “Kami mengimbau kepada masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak hal itu dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.u Ngatidja SH, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *