Patroli Rutin Upaya Tekan Tindak Kriminal di Kota Sampit
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satsamapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng, patroli poskamling di Perumahan Wengga Agung Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (16/08/2022) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menjelaskan patroli dialogis ini rutin dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim dengan menyambangi beberapa Perumahan di Kota Sampit.
Tim Patroli Satsamapta Polres Kotim ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana, karena perumahan Tidar merupakan lingkungan yang padat rumah dan banyak warga yang datang dan pergi serta rawannya kejahatan.
Komunikasi yang baik dengan penjagaan di pos kamling untuk tanggap akan hal yang dinilai mencurigakan dan langsung menghubungi pihak berwajib agar terhindar main hakim sendiri untuk dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.