Patroli, Sat Lantas Polres Kotim Tegur dan Tindak Pelanggar Lalu Lintas
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Satuan Lalu Lintas Jajaran Polda Kalteng Polres Kotim Lakukan kegiatan peneguran kepada warga Masyarakat terutama pengendara Sepeda motor yang kurang Tertib dalam hal berlalu lintas. Selasa, 15 Maret 2022.
Sasarannya adalah peneguran ataupun penindakan terhadap kelengkapan Perorangan Maupun kelengkapan Kendaraan., Selain melakukan peneguran juga di lakukan Penjelasan dan Himbauan kepada Pelaku pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan di laksanakan di sekitar Jl. A. Yani dan Jl. Mt Haryono sampit Kab. Kotim dalam rangka ops Keselamatan Telabang 2022.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,.S.E menjelaskan mengantisipasi tinggi nya kecelakaan yang menyebabkan fatalitas korban jiwa, kami juga ingatkan para pengendara kecelakaan di awali oleh pelanggaran lalu lintas.
“Lebih ke giat preemtif,namun sifatnya hanya patroli rutin, dan apabila menemukan pelanggaran yang fatalitas laka lantas seperti melawan arus ataupun melanggar APILL kami akan lakukan peneguran bahkan penindakan, Ujar kasat.
Kami Juga melakukan penindakan Kepada Pelangaran Over Laoding dan Knalpot Brong.”Dengan Adanya Kegiatan Rutin ini, Semoga kedepannya warga kita semakin taat berlalu lintas dan juga patuh Prokes covid 19. Ujar kasat.