Patroli Siang, Polisi Cek Lokasi Stasiun Kereta Cepat
KARAWANG, arusperubahan.com | Anggota Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli siang hari, antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di lokasi stasiun kereta cepat.
Pasalnya, lokasi stasiun kereta cepat tersebut terletak di DK 42 Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa siang (20/6/2023).
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di lokasi proyek strategis nasional.
“Polres Karawang terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area stasiun kereta cepat, agar tetap aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” jelas Wirdhanto Hadicaksono.
“Tak hanya itu, patroli ini sekaligus untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial milik proyek KCIC,” lanjut Kapolres Karawang.
Berdasarkan hal tersebut, maka sesuai arahan pimpinan, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan kedua anggotanya Bripka Dede Wahab beserta Bripka Dudi Darmadi untuk berpatroli ke lokasi stasiun kereta cepat DK 42, demi memantau situasi dan kondisi sekaligus juga melakukan pengamanan disana.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara presisi, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.
“Polda Jabar akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis strategis nasional,” tandas Kombe Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono