Sabtu, November 23, 2024
KarawangPolhukam

Pawas Piket Polsek Telukjambe Barat Kontrol Stasiun Kereta Cepat

Karawang – Pawas Piket Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Ipda Nuryadin beserta Bripka Dede Wahab dan Bripka Dudi Darmadi melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di Stasiun kereta cepat DK 42.

Pasalnya, lokasi Stasiun kereta cepat tersebut terletak di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di proyek strategis nasional kereta cepat.

“Polres Karawang terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area Stasiun kereta cepat, agar tetap aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” jelas Wirdhanto Hadicaksono.

“Tak hanya itu, patroli ini sekaligus untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek KCIC,” lanjut Kapolres Karawang.

Karena itu, sesuai arahan pimpinan, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan Pawas Piket beserta dua anggota lainnya untuk berpatroli ke Stasiun kereta cepat DK 42, demi memantau situasi dan kondisi, sekaligus juga melakukan pengamanan disana.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara presisi, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.

“Polda Jabar akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis strategis nasional,” tandas Kombe Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *