Sabtu, November 23, 2024
Karawang

Pelayanan Prima Bagi Pengguna Jalan Raya Unit Lantas Laksanakan Pengaturan Arulin

Karawang – Personel Lantas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Badawi melaksanakan kegiatan atur lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Kamis (19/10/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan raya dan mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk sekaligus mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu-lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk.

“Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kompol Marsono Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar

“Terpantau arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura Karawang terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” ujar Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.

“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambung Kompol Marsono.

Berdasarkan hal itu, Kapolsek Karawang Kota mengarahkan anggotanya Aiptu Badawi untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya guna berikan layanan prima terhadap terciptanya kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *