Selasa, November 26, 2024
Kalteng

Pelayanan SAUDARA PADUKA, Sediakan Ambulance Gratis

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Berbagai macam terobosan unggulan pada bidang pelayanan masyarakat yang di miliki satlantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, salah satunya adalah program SAUDARA PADUKA (sahabat dalam duka lara dan pengawalan keluarga berduka).

Kegiatan SAUDARA PADUKA kali ini melakukan pengawalan pemakaman Jenazah Almarhumah YURIDAH Binti SYARKAWI di Mulai dari Rumah Duka Jalan Cilik Riwut KM 5 perumahan Mentaya Permai Blok E Sampit menuju Kompleks areal pemakaman TPU Jalan Mufakat Masjid Al Hidayah Sampit, Sabtu (03/12/2022), Siang.

Saat di minta keterangan Kapolres Kotim Kotim AKBP Sarpani S.I.K M.M, melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu perogram Unggulan di bidang pelayanan kepada masyatakat dari Polres Kotim.

Program SAUDARA PADUKA Satlantas Polres Kotim bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, agar proses dari Rumah duka menuju pemakaman berjalan dengan lancar. tambah Kasat

Kami juga turut berbela sungkawa, Semoga Almarhumah meninggal dalam keadaan Husnul Khotimah dan terima Amal ibadahnya di terima disisi Allah SWT, dan Kepada Keluarga yang di tinggalkan, Semoga tabah dan bersabar menerimanya.” Ungkap Kasat.

Selain melaksanakan pengawalan Personil Satlantas Polres Kotim bekerja sama dengan masyarakat dan Fardu kifayah setempat ikut turun langsung membantu Proses Pemakaman yang lain seperti membantu mengusung Peti Jenazah mulai dari rumah duka ,menuju masjid untuk di Sholatkan hingga menuju ke Lokasi Pemakaman.

Kepada warga yang memerlukan bantuan Pengawalan dan ambulance Jenazah bisa langsung menghubungi Penjagaan Sat Lantas Polres Kotim pada nomor (0531) 21113 atau datang Langsung Ke penjagaan Kami siap selama 1×24 Jam, jelas Kasat.

“Kami Juga menghimbau kepada warga yang melayat dan mengantar jenazah ke pemakaman umum agar tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan,” tutup Kasat. (sep/lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *