Senin, November 25, 2024
Garut

Pelepasliaran Elang Dan Penanaman Pohon Bersama Polsek Samarang

Garut, arusperubahan.com – Kepolisian Sektor Samarang (Polsek Samarang) melaksanakan program pelepasliaran Elang dan penanaman pohon yang bertempat di Pusat Konservasi Elang Kamojang Kampung Citepus Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut pada hari Selasa (15/11/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional serta Hari Pohon Internasional tahun 2022, dengan penanggung jawab kegiatan adalah Bapak Zaini Rakhman selaku Manager” kata Kapolsek Samarang AKBP Jajang Rachmat, S.Sos., M.Si.

Kegiatan tersebut dihadiri kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad, S.T., M.Sc.Ph.D., direktur PILI Iwan Setiawan, manager yang mewakili GM PGE Are Kamojang Aris Kurniawan, DLH Kabupaten Garut sekaligus Kabid konservasi dan lingkungan hidup Robi, Camat Samarang Neneng Martiana, S.I.P., M.Si., Kapolsek Samarang AKBP Jajang Rachmat, S. Sos., M.Si., para komunitas pecinta alam yang ada di Kabupaten Garut serta media yang ada di Kabupaten Garut.

Pada pelaksanaannya, terdiri dari susunan acara mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pelepasliaran Elang, coffe break, simbolis penanaman pohon di area PKEK, ramah tamah dan ditutup dengan do’a.

Berdasarkan laporan dari Kapolsek Samarang AKBP Jajang Rachmat, S.Sos., Msi. menyampaikan bahwa tepatnya pukul 12.00 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan dan situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman terkendali.

(Humas Polres Garut Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *