Pemakaman Warga Desa Babakanjati Yang Terkomfirmasi Positif Covid-19
Kuningan, arusperubahan.com – Pada Hari Kamis, 17 November 2022 sekira pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 09.00 Wib bertempat di TPU Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan Monitoring dan Pengamanan Pemakaman warga Desa Babakanjati yang Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Rawat di Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan Protokol Covid 19.
Adapun identitas Jenazah sodara DM (52) tahun dari Dusun III Rt 007 Rw. 003 Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
Berdasarkan hasil Pulbaket didapat Informasi, Pada hari Selasa 15 November 2022 yang lalu, sodara DM dibawa oleh keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah Linggarjati dikarenakan keluhan demam tinggi dan sakit bagian perut. Kemudian di Antigen hasilnya Positif. Setelah itu Pasien DM dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Pada hari Kamis, 17 November 2022 Kemaren sekira pukul 03.00 Wib sodara DM dinyatakan Meninggal Dunia dikarenakan Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Sekira pukul 08.21 Wib telah tiba Jenazah DM menggunakan Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan kemudian dilakukan Solat Jenazah oleh Keluarga dan langsung dimakamkan sesuai Protokol Covid-19.
Proses pelaksanaan pemakaman Almarhum DM dilakukan sesuai dengan Protokol Covid 19 sebagai bentuk antisipasi guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19 di Wilayah Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
Pada saat pelaksanaan pemakaman dilakukan pengamanan Oleh Anggota Polsek Cilimus, Petugas Puskesmas Cigandamekar beserta Satgas Covid 19 Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan. Selama Proses Pemakaman situasi berlangsung aman dan Kondusif,” tutup Kapolsek Cilimus Kompol Edi Baryana, Jum’at (18/11/2022).