Penegakan Disiplin Dalam Rangka PPKM Darurat Wilayah Hukum Polsek Cibuaya
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar IPDA E.LUKMANNULHAKIM.
Kegiatan digelar dipasar Cibuaya dengan sasaran pengguna jalan dan pedagang serta warga dilokasi tersebut. Rabu 07 Juli 2021
Dengan melibatkan personil gabungan Polsek : 3 Pers. Koramil/ BKO TNI : 5 Pers. POL PP. : 3 Pers. Dan Puskesmas. : 2 Pers.
Memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan protokol kesehatan, aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 5M.
” Dengan melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk kemudian kita membagikan masker kepada masyarakat, ujar Kapolsek.