Penemuan Mayat, Tim Sanggabuana Polres Karawang Bergerak Cepat Bekuk Pelaku
KARAWANG, arusperubahan.com | Sesosok mayat ditemukan warga di daerah Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, saat ditemukan kondisi korban mengalami luka-luka yang serius sehingga mengakibatkan kematian. Setelah menerima laporan, Tim Sanggabuana dan Polsek segera merespons laporan tersebut dengan cepat dan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Karawang saat konferensi pers di Aula vicom Polres Karawang, “Saat kami tiba di TKP, kami langsung membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan otopsi,” ungkapnya, Senin (25/03/2024).
Setelah penyelidikan intensif, tim mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan transaksi di sekitar TKP. Dari hasil tersebut, tim menemukan informasi dan data data sehingga melakukan penangkapan.
“Kami menemukan bahwa korban sebelumnya telah terlibat dalam sebuah insiden di daerah Bandung, di mana dia dikeroyok oleh beberapa orang di sebuah toko,” jelas Kasat Reskrim.
Tim langsung bergerak ke Bandung Kulon dan berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pemukulan tersebut. Dari keenam tersangka, empat di antaranya diduga melakukan pemukulan terhadap korban, termasuk seorang anak di bawah umur.
“Motif dari pengeroyokan ini diduga terkait dengan dugaan pencurian oleh korban di toko tersebut,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk enam handphone, rekaman CCTV, dan barang-barang pribadi korban. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar.
Atas tindakan ini pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan 365 dengan ancaman pidana 12 tahun.