Penetapan Rencana APBD Anggaran 2023 Desa Segong
Kuningan, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Ciwaru AKP Moch Riffianto, Pada hari Jumat 13 Januari 2023 kemaren sekitar Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai, Bertempat di Aula bale Desa Segong Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan, telah dilaksanakan kegiatan penetapan rencana anggaran pendapatan belanja Desa tahun anggaran 2023 menjadi anggaran pendapatan belanja Desa tahun 2023 Desa Segong Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan.” kata AKBP Dhany Aryanda.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yaitu Camat Karangkancana Ade Wibawa S. Sos Msi, Kapolsek Ciwaru AKP H Moch Riffianto, Danramil Ciwaru Letda Pathu Azis, Sekmat Karangkancana Atang Suhanda S.E, Kepala Desa Segong Sdr Memed Moh Husen Spd, Kasi Pem Sdr Jusroni S.E Msi, Kasi Pemberdayaan Pemabangunan Sdr Sukur Jaelani S.E, Kasi kesra Maman, Ketua BPD Desa Segong Sdr Suud, Pendamping Desa Sdr Cahya Spd, Anggota BPD, LPM,RT/RW dan Lembaga Desa Segeong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Masyarakat Desa Segong.
Kapolsek AKP Moch Riffianto saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Penetapan rencana anggaran pendapatan belanja Desa tahun anggaran 2023 menjadi anggaran pendapatan blanja Desa tahun 2023 Desa Segong Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan. Bertujuan memberikan gambaran dan pemahaman dalam pembangunan Desa Segong kepada Masyarakat Desa Segong.
Untuk mewujud Keteransparanan Pemerintahan dalam pengelolaan anggaran Desa, Perubahan Anggaran di tahun 2023.
Peningkatan pemerataan pembangunan baik fisik ataupun non fisik di setiap bidang serta menumbuhkan peran serta masyarakat dalam membangun Desa.” tutup Kapolsek AKP Moch Riffianto.
Selama berlangsungnya kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Sabtu (14/01/2023).